Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) Pesisir Selatan kini menjadi daya tarik bagi pemburu liar, karena selain ditemukan binatang seperti phantera tigris sumatrae, rusa, kijang dan lain lain, dibalik rimbunan pepohonan di hutan didalamnya banyak ditemukan si "emas" terbang. Emas terbang tersebut adalah burung rangkong atau yang lebih populer dengan sebutan burung enggang.
Burung yang mempunyai paruh berbentuk tanduk sapi tetapi tanpa lingkaran itu menjadi sangat menggiurkan karena paruh dan bagian kepalanya dihargai Rp200 ribu setiap gramnya. Untuk satu ekor enggang bisa terjual Rp5 juta. Konon kabarnya paruh rangkong berwarna terang itu di luar negeri seperti Singapura dihargai puluhan juta. Menggiurkan memang!
Sampai kini masih belum diketahui secara pasti berapa populasi burung enggang yang terkenal akan kesetiaannya ini ( baca artikel burung enggang yang setia
disini ). Namun yang jelas populasi mereka akan terus mengalami penurunan yang drastis jika masalah perburuan liar di Pesisir Selatan masih tetap terjadi.
Burung enggang tergolong dalam kelompok Bucerotidae yang termasuk 57 spesies. Mereka sering diintai peburu ketika sedang mengeram. Pada waktu mengeram itulah mereka khususnya induk betina akan berdiam dalam lubang yang ditutupi dengan lapisan kotoran dan kulit buah-buahan sehingga bisa terlihat dengan jelas keberadaan sarang mereka di pepohonan.
Enggang betina bertelur sampai enam biji telur putih terkurung di dalam kurungan sarang tersebut. Hanya terdapat satu bukaan kecil yang cukup untuk burung jantan mengulurkan makanan kepada anak burung dan burung enggang betina.
Apabila anak burung dan burung betina tidak lagi muat dalam sarang, burung betina akan memecahkan sarang untuk keluar dan membangun lagi dinding tersebut, dan kedua burung dewasa akan mencari makanan bagi anak-anak burung. Saat saat seperti ini selalu diintai pemburu.
Beberapa bulan terakhir, sejumlah peburu di kawasan Tuik Batang Kapas ditangkap aparat bersama barang bukti. Kemudian kabar terakhir, warga Koto Pulai, Lengayang bersama PAM swakarsa TNKS mengusir peburu rangkong yang berasal dari Sijunjung.
Semestinya para pemburu "emas terbang' tersebut menyadari bahwa mereka kini tengah terancam kepunahan akibat perbuatannya. Menangkapi lalu membantai mereka dengan sadis hanya untuk diambil paruhnya saja yang kemudian ditawarkan pada orang dari luar Indonesia! untuk sejumlah uang , sungguh perbuatan yang tidak masuk akal .
Populasi satwa itu terancam berkurang. Laporan surat kabar Sumbar beberapa waktu lalu di Kota Padang, sejumlah oknum pemburu burung rangkong tersebut juga ditangkap aparat kepolisian. Mereka kedapatan membawa hasil tangkapannya yang akan dijual ke negara tetangga. Namun belum jelas bagaimana nasib mereka ( pemburu liar ) selanjutnya, karena faktanya kasus tersebut terus saja terjadi meski sering terjadi penangkapan berkali-kali.
Untuk itu dibutuhkan ketegasan dalam menjalankan peraturan perundang-undangan mengenai satwa liar yang dilindungi serta hukum yang tegas terhadap pelaku penjual ke luar negeri termasuk pemasok dan dalang dibalik itu semua.
Menurut pengakuan mereka, sebanyak 48 buah paruh burung tersebut bisa dijual dengan harga selangit karena dipercaya berkhasiat untuk obat-obatan. Bahkan ada juga yang menjadikan paruh burung enggang untuk dijadikan cincin serta perhiasan lain.
Aprisal (36) mitra dn PAM Swakarsa TNKS di Koto Pulai Kambang menyebutkan, burung rangkong memang tengah terancam akibat maraknya perburuan hewan tersebut. Burung enggang yang banyak dijumpai di TNKS perlu mendapat perhatian masyarakat agar populasi satwa tersebut tetap terjaga.
Sebelum Ramadhan kemarin, warga setempat mengusir pemburu yang datang dari luar daerah. Peburu sepertinya membawa bekal dan peralatan yang cukup untuk bisa bertahan berhari hari dalam rimba.
Warga mesti bahu-membahu menjaga kelestarian flora dan fauna yang ada di TNKS. "Kita wajib mempertahankan flora dan fauna yang ada. Khusus rangkong/enggang, satwa tersebut terbilang unik dan langka. Perkembangbiakan hewan itu memakan waktu cukup lama. Jika terus diburu, tingkat kepunahannya akan semakin cepat terjadi," katanya.
Kepala Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah III Pessel Kamaruzzaman mengakui burung rangkong memang diincar oleh pemburu. Termasuk di kawasan TNKS.
Dikatakannya perburuan rangkong dilarang diburu karena termasuk salahsatu satwa yang dilindungi. Ini tertuang ke dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut ikutan melakukan perburuan satwa liar yang dilindungi, termasuk burung rangkong/enggang. Apabila ditemukan oknum pemburu yang memburu satwa dilindungi, pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai Undang-Undang dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti KSDA dan Kepolisian," katanya.
berdasar sumber dan referensi dari pesisirselatan.go.id
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Selamatkan Burung Rangkong dari Perburuan liar"
Post a Comment